Pengguna Vespa Ogah Pasang Nopol Auto Disemprit Polisi, Ladies Jangan Ikutan Yah

Rabu, 26 Agustus 2020 | 14:54
@tmcpoldametro

Polisi hentikan pengendara Vespa yang nekat ogah paasang nopol.

Otofemale.id - Vespa jadi motor matik yang nggak hanya dikendarai cowok saja.

Ladies juga kelihatan keren, saat kendarai Vespa yang tampangnya klasik itu.

Baca Juga: Motor Matik Anti Rem Blong Saat Libas Jalanan Menurun, Ini Trik Gampangnya

Buat kalian ladies yang kendarai Vespa nih ya, jangan tiru beberapa oknum cowok yang nekat nggak pakai nopol.

Soalnya, nekat nggak pakai nopol baik disisi depan maupun belakang bisa auto disemprit polisi loh.

Baca Juga: Keren Pakai Jaket Kulit Saat Riding, Urusan Perawatannya Pakai 4 Cara Gampang Ini

Kalau nggak percaya, lihat saja postingan akun @tmcpoldametro dibawah.

Dalam postingan @tmcpoldametro, nampak polisi menghentikan pengendara Vespa yang kedapatan nekat ogah pasang nopol.

Menanggapi hal ini, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Martinus Aditya pun berikan penjelasan.

"Jadi spesifikasi kendaraan itu harus dilengkapi pada dudukan pelat nomor bagian depan dan belakang.

Dalam Undang-undang itu sudah dipertegas dengan tempat pemasangan TNKB," kata Kompol Martinus yang dikutip dari GridOto.com.

Baca Juga: Cara Aman Naik Motor Untuk Harian, Buat Ladies yang Pakai Rok atau Gamis

Secara tegas Kompol Martinus mendorong agar pemilik kendaraan untuk memasang pelat nomor pada tempat yang sudah ditentukan.

"Kalau memang niat mencari pasti ada alatnya ko.

Terkadang ada beberapa kelompok tertentu karena ingin kendaraanya terlihat keren sampai tidak mau memasangnya.

Namun dalam regulasi undang-undang wajib ditempatkan di bagian depan dan belakang kendaraan," tegasnya.

Nekat nggak pasang nopol, maka bisa dikenakan denda sampai Rp 500 ribu.

Itu tertuang dalam UU LLAJ nomor 22 Tahun 2009 pada pasal 280.

Isinya kendaraan tidak dipasangi TNKB yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Editor : Octa

Sumber : GridOto.com

Baca Lainnya