Uji Emisi Nggak Harus Nunggu yang Gratisan, Pemilik Toyota Bisa Datang ke Auto2000

Selasa, 12 Januari 2021 | 15:16
Auto2000

Auto2000 menyediakan fasilitas uji emisi.

Otofemale.ID - Jakarta mulai 24 Januari mendatang, terapkan aturan lolos uji emisi bagi kendaraan bermotor.

Hal itu merujuk pada Pergub DKI Jakarta No. 66, Tahun 2020, Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Mobil bernopol DKI Jakarta dan usia pakainya minimal 3 tahun, wajib lolos uji emisi.

Baca Juga: Blind Spot Mobil, Begini Cara Atur Spion Biar Area Pandang Lebih Luas

Bagi pemilik mobil dari pabrikan Toyota dan lakukan servis berkala, tentunya nggak perlu kuatir.

Pasalnya saat melakukan servis berkala seperti di bengkel resmi Toyota Auto2000, juga dilakukan uji emisi gas buang pada kendaraan tersebut.

Nggak pakai servis bisa nggak uji emisi di Autp2000?

Melansir dari Otomania.com, uji emisi tanpa servis di Auto2000 bisa dilakukan.

Biayanya juga bisa dibilang terjangkau dan dapat sertifikat pula.

Untuk melakukan uji emisi tanpa servus di Auto2000, dikenakan biaya sebesar Rp 150.000.

Baca Juga: Jangan Keblinger! Hanya Ganjil Genap Saja yang Nggak Kejepret Kamera Tilang Elektronik, Pelanggaran Lainnya Eeeh Tidak Bisa

Selanjutnya setiap kendaraan yang sudah melakukan uji emisi dan dinyatakan Lulus uji di bengkel Auto2000.Akan didaftarkan oleh Service Advisor (SA) Auto2000 ke sistem/website: ujiemisi.jakarta.go.id.Serta akan diberikan barcode atau nomor hasil uji emisi, yang dapat dicek di aplikasi mobile E-Uji Emisi untuk melihat E-Sertifikat Surat Keterangan Memenuhi Ambang Batas Emisi.

Caranya tentu bisa datang langsung ke bengkel-bengkel Auto2000 yang memiliki fasilitas dan teknisi uji emisi, yang sudah sesuai Pergub tersebut.Di antaranya, untuk wilayah Jakarta Utara: Auto2000 Pluit, Auto2000 Yos Sudarso, dan Auto2000 Kelapa Gading.Wilayah Jakarta Pusat: Auto2000 Garuda, Auto2000 Pramuka, Auto2000 Salemba, dan Auto2000 Cempaka Putih.

Baca Juga: Anti Keder di Bundaran Jalan Tengah Kota, Begini Seharusnya yang DilakukanDilanjut Wilayah Jakarta Timur: Auto2000 Kramat Jati dan Auto2000 Kalimalang.Wilayah Jakarta Barat: Auto2000 P. Jayakarta, Auto2000 Puri Kembangan, Auto2000 Daan Mogot, Auto2000 Kapuk, dan Auto2000 Permata Hijau.Terakhir, untuk wilayah Jakarta Selatan: Auto2000 Cilandak, Auto2000 Radio Dalam, Auto2000 Ciledug, Auto2000 Tebet Supomo, Auto2000 Tebet Sahardjo, Auto2000 Lenteng Agung, dan Auto2000 Krida.

Adapun bagi kendaraan yang belum lulus Uji Emisi, SA Auto2000 akan menginformasikan bahwa kendaraan diperlukan perbaikan, yang harus dilakukan."Demi lingkungan hidup yang lebih bersih dan nyaman di masa depan, Auto2000 sangat mendukung kebijakan uji emisi gas buang yang diterapkan di wilayah DKI Jakarta.Urusan Toyota Lebih Mudah, Segera lakukan service berkala dan Uji Emisi di bengkel-bengkel Auto2000, lakukan booking service sekarang melalui Auto2000 Digiroom.Atau booking via wa Tasia 0822 8980 2000,” bilang Nur Imansyah Tara, Aftersales Division Head Auto2000 (07/1/2021).(*)Artikel ini sudah tayang di Otomania.com - Enggak Mahal, Segini Biaya Uji Emisi Gas Buang di Bengkel Resmi, Langsung Dapat E-Sertifikat

Tag

Editor : Octa