Follow Us

Jangan Keblinger! Hanya Ganjil Genap Saja yang Nggak Kejepret Kamera Tilang Elektronik, Pelanggaran Lainnya Eeeh Tidak Bisa

Octa - Senin, 11 Januari 2021 | 15:05
Kamera ETLE untuk tilang elektronik (Ilustrasi)
Motorplus-online.com

Kamera ETLE untuk tilang elektronik (Ilustrasi)

Otofemale.ID - Perpanjangan PSBB Transisi untuk cegah penularan Covid-19, kembali dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Mulai hari ini, Senin (11/1/2021), PSBB Trasisi Jakarta diperpanjang sampai 25 Januari 2 minggu lagi.

Baca Juga: Pelat Nomor Motor Hilang Jangan Didiamkan Bae, Ladies Segera Datangi Kantor Ini

Kembali perpanjang PSBB Transisi, maka aturan ganjil genap juga belum berlaku.

Itu seperti yang dituliskan oleh akun medsos @dishubdkijakarta.

Baca Juga: Rapid Test Antigen Syarat Lolos PPKM Jawa-Bali, Pengguna Mobil Pribadi Wajib Tahu yang Ini

"Sistem Ganjil Genap ditiadakan sementara selama pelaksanaan PSBB di Provinsi DKI Jakarta berlangsung," demikian tulisnya.

Dengan ganjil genap yang belum berlaku, maka kamera tilang elektronik nggak ngejepret pelanggaran itu.

Tapi untuk pelanggaran lalu lintas lainnya, eeeh tidak bisa!

Kamera tilang elektronik tetap mengincar pengendara moibil atau motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Kabel Aki Jangan Sampai Kendor, Bisa Bikin Panik Gegara Indikator Ada yang Nyala

Source : Kompas.com, PMJNews

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest