Imbas Tol Cipali Arah Jakarta Amblas Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas, Ingat Ini di Jalur Contraflow

Selasa, 09 Februari 2021 | 22:19
Polres Jabar

Jalan tol amblas di km 122 Cipali

Otofemale.ID - Contraflow jadi rekayasa lalu lintas yang dilakukan Polri di Tol Cipali.

Seperti diketahui, Tol Cipali arah Jakarta alami amblas.

Lokasi tepatnya yang amblas di Tol Cipali adalah di KM 122 arah Jakarta.

Baca Juga: Awas! Liburan ke Yogyakarta Tanpa Rapid Tes Antigen Negatif, Petugas Tindak Tegas

Sementara itu contraflow yang dilakukan polisi, berlaku dari KM 117 sampai KM 126.

"Kami berkoordinasi dengan BPJT dan Kementerian PUPR.

Yaitu melakukan contraflow dari kilometer 126 sampai 117.

Hal ini diharapkan lalu lintas yang dari Semarang ke Jakarta bisa tertangani dengan cepat dan baik," tutur Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, di Tol Cipali seperti dilansir dari PMJnews.com.

Baca Juga: Miris! Cewek Posting Helm Berdarah, Korban Begal di Jalan Dukuh Kupang

Kalau dihitung-hitung, contraflow sebagai rekayasa akibat amblasnya jalan di KM122 itu jauhnya 9 km.

Melakukan perjalanan dijalur contraflow, ada bahayanya dan nggak bisa sembarangan.

Baca Juga: APAR Dry Chemical Powder Ada di Daihatsu, Bisa Padamkan Kebakaran Jenis Ini

Apalagi kalau sampai jalur contraflownya cukup panjang.

Agar aman sentosa lewati jalur contraflow, Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) ingatkan tiga kuncinya.

Baca Juga: Beli Mitsubishi Xpander Cross dengan Budget Rp 290 Juta, Sudah Dapat yang Paling Ciamik

"Pertama, jaga jarak aman dengan kendaraan di depan," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

"Tujuannya agar mendapatkan visibilitas di depan yang lebih luas dan memiliki ruang dalam mengantisipasi bahaya tabrakan beruntun," lanjut Sony.

Pengemudi juga harus menjaga kecepatan aman dan menurutnya, kecepatan ideal 60 kpj sesuai dengan lajur kiri.

"Dengan jaga kecepatan, pengemudi lebih ringan dalam bereaksi dan gejala selip kendaraan lebih kecil kalau harus rem mendadak," ungkap Sony.

Tak kalah pentingnya, pengendara untuk selalu tertib dan mengikuti arahan yang sudah dibuat oleh petugas.(*)

Editor : Octa

Sumber : Kompas.com, PMJNews

Baca Lainnya