Gas Pol di Jalan Tol Luar Kota Ada Aturannya, Awas Nyesek Loh Dendanya

Senin, 29 Maret 2021 | 15:33
octa saputra/Otofemale.ID

Jalan tol ada batas kecepatan maksimumnya.

Otofemale.ID - Berkendara di jalan tol luar kota, boleh saja tergoda untuk gas pol.

Namun perlu diingat, gas polnya jangan sampai lebih dari 100kpj.

Baca Juga: Awas Kamera CCTV di Jalan Tol, Patuhi Batas Kecepatan Maksimal Mobil

Soalnya batas ngebut saapi 100kpj itu, jadi kecepatan maksimum mobil di jalan tol luar kota.

Lain lagi kalau jalan tol dalam kota ya, maksimum hanya 80kpj.

Baca Juga: Kebakaran Kilang Minyak Pertamina di Indramayu, Stok BBM Jakarta Bagaimana?

Ketahuan melanggar batas maksimum kecepatan mobil di jalan tol, bisa kena pasal 287 ayat (1)UU nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

Denda yang dikenakan bisa bikin nyesek loh, Rp 500.000 sist!.

Begini pasal yang tertulis soal melanggar kecepatan kendaraan.

"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau marka jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)."

Baca Juga: Marka Jalan Chevron Bisa Berabe Kalau Diinjak, Kuy Kenalan!

KELUAR TOL DITILANG

Keberadaan kamera CCTV di dalam Jalan Tol, jangan sampai nggak dianggap.

Soalnya, bisa bikin menyesal saat nanti keluar gerbang tol.

Baca Juga: Jalur Kanan Tol Sering Kejadian Tabrakan Beruntun, Ini Kata Ahli

BTW ruas jalan tol yang terdapat kamera CCTV, biasanya terpampang rambu peringatan.

Dan fungsi kamera CCTV di jalan tol adalah untuk memantau pelanggaran batas kecepatan.

Balik lagi gegara nggak anggap kamera CCTV, akibatnya nyesel kemudian.

Contohnya kejadian yang dialami pengguna mobil yang suaminya ngebut di jalan tol.

Video kejadian di ruas jalan tol Madiun, Jawa Timur itu juga beredar di medsos.

Baca Juga: FLO Bayar Tol Tanpa Berhenti Lagi Viral, Jasa Marga Ungkap Faktanya

Dalam video tersebut, sang istri ungkapkan kejadian tilang yang diamali suaminya.

"Tuh bapak kena tilang, gara-gara jalan lebih dari 100.

Padahal itu dari Madiun tadi sudah diingatkan ibu," begitu kata si istri.

Meski sudah diingatkan untuk santai saja, namun si bapak tetap gas pol sampai 160kpj.

Ngebut dengan kecepatan di atas 100kpj, si bapak kejepret kamera CCTV.

Akibatnya, si bapak kena tilang petugas saat keluar pintu tol.

"Dijewer polisi," ledek si istri sambil ketawa kecil.(*)

Editor : Octa

Baca Lainnya