Mobil SUV Toyota Fortuner Pakai Nopol Dinas Polri yang Bukan Miliknya, Alasannya Bikin Gemes

Jumat, 21 Mei 2021 | 20:01
Instagram/@jktinformasi

Toyota Fortuner berpelat dinas Polri dicegat polisi ketika dikemudikan pria berambut plontos di Jatinegara, Jakarta Timur

Otofemale.ID - Motif pengendara Toyota Fortuner nekat pakai nopol dinas polisi yang bukan miliknya, diungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan.

Berita sebelumnya, sempat viral di medsos video yang menayangkan seorang pengemudiToyota Fortuner yang melintas melintasi Jalan Jatinegara Barat arah Matraman, Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021), terjaring razia.

Baca Juga: Mobil Belum Uji Emisi, di Lokasi Ini Tarif Parkirnya Kena Maksimal

Pengendara tersebut diberhentikan aparat keamanan karena diduga menggunakan pelat nomor kendaraan palsu berlogo Polri pada mobilnya.

Awalnya yang diduga palsu, ternyata nopol dinas Polri yang nempel di Toyota Fortuner itu ada pemiliknya alias asli.

Disampaikan Kombes Erwin, alasan sampai nekat pakai nopol yang ternyata milik perwira menengah Polri adalah karena ingin dapat prioritas di jalan raya.

"Pelaku mengambil pelat nomor kendaraan dinas tersebut dengan motif ingin mendapatkan privilege atau prioritas ketika di jalan raya," katanya.

Diklarifikasi juga bahwa nopol dinas Polri yang digunakan pelaku terdaftar atas nama Soeroso dan terdaftar secara resmi serta dikeluarkan oleh bagian Logistik Mabes Polri.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Bakal Bisa Via Online, Milenial Kan...Bund!

Namun, nopol tersebut dilepas dan dipindahkan ke Toyota Fortuner tersebut.Pengendara sampai bisa menggunakan nopol itu, karena kendaraan milik perwira menengah Polri tengah dalam perbaikan di bengkel.Atas kejadian ini, pengendara hanya diberikan sanksi tilang, karena telah melanggar Pasal 268 juncto 68 tentang penggunaan TNKB, Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.

Baca Juga: Manasin Mesin Mobil Matik Tuas Transmisi di N atau P, Bengkel Spesialis Ngomong Begini

CAMRY PAKAI PLAT TNI

Beberapa waktu lalu, emak-emak pamer Toyota Camry miliknya bernopol dinas TNI ditangkap.

Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto, membenarkan terkait penangkapan tersebut.Dan kemudian diketahui bahwa pelaku merupakan salah seorang warga Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas di Jaksel, Mulai Hari Rabu Ini Sampai Juni 2021Lebih lanjut dijalaskan oleh Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto, bahwa pelaku pembuat konten TikTok yang menggunakan plat nopol palsu tersebut berinisial RHK alias Pooja telah ditangkap oleh POM TNI.Pelaku mengakui perbuatannya dan kendaraan tersebut adalah mobil pribadi dengan plat nomor TNI palsu atau bodong."Sekitar pukul 23.30 WIB, Puspom TNI dan anggota Lidpam Pomdam III/Siliwangi, serta Lidpam Denpom III/5 Bandung, beserta Satlak Gakkum Wal Denpom III, telah mengamankan kendaraan sipil beserta dengan pelaku yang menggunakan plat nomor dinas TNI," ujar Edys saat dikonfirmasi.(*)

Tag

Editor : Octa