Pemotor Vs Pesepeda, Seperti Ini Reaksi Dishub Sampai Polisi

Senin, 31 Mei 2021 | 16:42
Instagram/ goshow.cc

Pengendara Honda BeAT acungkan jari tengah ke rombongan pesepeda yang serobot jalan mobil dan motor

Otofemale.ID - Nggak ada perseteruan antara pengendara motor dengan pengguna sepeda.

Namun sesuatu banget kalau reaksi pegendara motor yang fotonya viral beberapa hari lalu.

Baca Juga: Detailing Motor Matik Honda BeAT Yuk, Bersih dan Kinclong Mulai Rp 55 Ribu

Seperti yang sudah banyak dikabarkan, foto pengendara motor mengacungkan jari tengah di depan rombongan pesepeda viral di medsos.

Melihat fotonya, rombongan pesepeda seperti menguasai jalan raya.

Baca Juga: SIM Sesuai Golongan Kendaraan Segera Berlaku, SIM C Ada 3 Golongan

Ada yang disebelah kiri dan nggak sedikit yang nggenjo di jalu kanan.

Terkait dengan viralnya foto tersebut, Dishub sampai Polda Metro Jaya bereaksi.

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo jelaskan, bahwa pesepeda wajib menggunakan jalur sebelah kiri.

Baca Juga: Motor Matik Yamaha Lexi Akhir Mei 2021, Harga Mulai Rp 21 Jutaan

"Dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 ada yang namanya prioritas pengguna jalan.

Dijelaskan bagi pesepeda yang kecepatannya lebih rendah dari kendaraan bermotor, maka wajib menggunakan jalur paling kiri," kata Syafrin Liputo, Minggu (30/5/2021).

Selain itu, aspek keselamatan dan keamanan pesepeda dapat terpenuhi bila ada di jalur kiri.

Baca Juga: Cara Pilih Helm Buat Hijabers, Biar Nggak Kelonggaran atau Kesempitan

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo meminta pesepeda untuk memperhatikan betul lalu lintas yang digunakannya.

Jangan sampai mengganggu pengendara lainnya.

"Hormati sesama pemakai jalan.

Patuhi Undang-undang Lalu Lintas," jelas Kombes Sambodo dilansir dari NTMC Polri, Senin (31/5/2021).

Ditegaskan juga, bahwa pesepeda jangan arogan menguasai seluruh lajur jalan.

"Beri kesempatan kepada kendaraan bermotor untuk bisa menyalip dari kanan," tegasnya(*)

Editor : Octa

Sumber : PMJNews

Baca Lainnya