Polda Metro Jaya Akan Tambah Titik Pembatasan Mobilitas, Ini Lokasinya

Jumat, 25 Juni 2021 | 21:28
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO

Pemerintah melakukan pembatasan mobilitas di 10 titik Jakarta. untuk mencegah penularan COVID.19. Namun, ada perjalanan yang mendapat pengecualian.

Otofemale.ID - Pembatasan mobilitas di Jakarta, saat ini dianggap sangat efektif.

Ditengah melonjaknya kasus Covid-19 di Jakarta, pembatasan mobilitas dapat mencegah terjadinya kerumunan dan sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap prokes.

Update terbaru pembatasan mobilitas di Jakarta, Polda Metro Jaya akan menambah titik lokasinya.

Baca Juga: Pembatasan Mobilitas di Jakarta Dimajukan, Ini Kata Dirlantas PMJ

Dikatakan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo, penambahan titik pembatasan mobilitas itu bukan di Jakarta.

"Penambahan titik-titik di daerah penyangga (Bekasi, Depok, Tangerang, red)," katanya dikutip dari NTMC Polri.

LOKASI PEMBATASAN JAKARTA

Saat ini, Jakarta melakukan pembatasan mobilitas di 10 titik yang dianggak rawan terjadi kerumunan dan pelanggaran prokes.

Adapun lokasi dari 10 titik pembatasan mobilitas, sebagai berikut :

1. Kawasan Bulungan (Mulai Traffic Light Bulungan, belakang Kejagung sampai kawasan Mahakam), Jakarta Selatan2. Kawasan Kemang (Mulai pertigaan Kem Chicks sampai McD, ke ujung arah selatan dekat Jalan Benda), Jakarta Selatan

Baca Juga: Cara Merawat Kemudi Mobil, Biar Enak Dipegang dan Bebas Kotor3. Kawasan Gunawarman (Mulai Suryo dan SCBD dari Gunawarman di depan KFC sampai pertigaan Apotek Senopati sampai lurus ke Santa-Blok S), Jakarta Selatan4. Kawasan Senopati, Jakarta Selatan5. Kawasan Sabang (sepanjang Jalan Sabang), Jakarta Pusat

6. Kawasan Cikini Raya (Jalan Cikini Raya sampai Raden Saleh), Jakarta Pusat

Baca Juga: Ganjil Genap di Bogor, Ingat Sabtu Besok Nopol Ganjil Jangan Lewat7. Kawasan Jalan Asia Afrika (Traffic Light pertigaan Hotel Fairmont sampai dengan pertigaan Pakubuwono, Mustopo, Senayan City), Jakarta Pusat8. Kawasan Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur9. Kawasan Kota Tua, Jakarta Pusat10. Kawasan Boulevard, dan PIK 2, Jakarta Utara(*)

Tag

Editor : Octa

Sumber NTMC Polri