Otofemale.ID - Bogor weekend ini (26-27/6/2021), menerapkan aturan ganjil genap bagi kendaraan yang melintas.
Dengan melakukan pembatasan mobilitas kendaraan pribadi itu, Ketua Satgas penanganan Covid-19 Kota Bogor Bima Arya berharap penyebaran virus Covid-19 bisa ditekan.
Baca Juga: Pembatasan Mobilitas di Jakarta Mau Ditambah, Dirlantas PMJ Respon Keinginan Pemprov
Terkait dengan penularan virus Covid-19, diungkapkan oleh Bima Arya, bahwa dari hasil penelitian Dinas Kesehatan Kota ada dua klaster pemicunya.
Pertama pemicu penularan Covid-19 di Kota Bogor dari klaster keluarga dan berikutnya dari klaster luar kota.
Klaster luar kota merupakan yang terbanyak karena warga Kota Bogor yang bekerja di luar kota, terutama Jakarta, tertular Covid-19 dan menularkan kepada anggota keluarganya.
"Bisa juga warga dari luar kota, datang ke Kota Bogor dan terjadi penularan," ujar Bima Arya.
Penerapan aturan ganjil genap saat weekend di Bogor, tentunya juga diharapkan mampu menekan penularan dari klaster luar kota.
Minggu lalu, aturan ganjil genap juga berlaku di Bogor dengan jadwal mulai jam 10.00WIB dan berakhir pada 16.00 WIB.
Baca Juga: Traveling Via Jalan Tol, Indikator Bensin Nangkring di E Segini Sisa di Tangki
PEMBATASAN MOBILITAS JAKARTA