Bengkel Resmi Motor Honda Ada Garansi Servis Loh, Jarang yang Tahu Nih

Senin, 28 Juni 2021 | 22:38
Astra Motor

Garansi servis ada di bengkel resmi motor Honda (ilustrasi)

Otofemale.ID - Ada garansi yang diberikan oleh bengkel resmi motor Honda, bagi konsumennya.

Bisa jadi, nggak banyak konsumen motor Honda yang tahu terkait garansi bengkel resmi ini.

Rendra Kusuma, Kepala bengkel AHASS Astra Motor Jakarta dikutip dari Otomotifnet.com, beberkan soal garansi tersebut.

Baca Juga: Hujan Bikin Motor Jadi Kotor, Lakukan Ini Ditempat Pencucian

"Jika ada keluhan atau kendala di motor baik itu perawatan berkala atau servis besar, pengguna tinggal ajukan klaim garansi servis ke bengkel resmi yang bersangkutan," terangnya.

Jelas ya, jadi kalau motor masih ada keluhan kelar servis di bengkel resmi Honda, segera ajukan klaim.

ATURAN MAIN GARANSI

Garansi servis ini berlaku untuk semua model dan tipe motor Honda, namun terbagi dalam dua kategori yaitu reguler dan premium.

Kategori motor premium antara lain Honda PCX, ADV, SH150i, Forza, CBR250RR, CRF250 Rally dan kelas big bike, selebihnya masuk kategori motor reguler.Setiap kategori memiliki batas mengajukan klaim garansi servis berdasarkan waktu dan jarak tempuh yang digunakan setelah motor diservis.Berikut ini informasi mengenai batas maksimal buat mengajukan klaim garansi servis, sesuai waktu dan jarak tempuh motornya.

Baca Juga: Main Hp Saat Kendarai Motor, Selalu Ingat Bahaya dan DendanyaMotor Kategori RegulerPerawatan Berkala, maksimal 7 hari atau 500 kmPerbaikan Ringan, maksimal 7 hari atau 500 kmPerbaikan Berat, maksimal 30 hari atau 1.000 km

Motor Kategori PremiumPerawatan Berkala, maksimal 30 hari atau 1.000 km

Baca Juga: Helm SNI Ada yang Palsu, Sebelum Beli Kenali Ciri-Cirinya DuluPerbaikan Ringan, maksimal 30 hari atau 1.000 kmPerbaikan Berat, maksimal 45 hari atau 1.500 km(*)

Artikel ini sudah tayang di Otomotifnet.com - Motor Bermasalah Usai Servis di Bengkel Resmi Honda, Konsumen Bisa Klaim Garansi

Editor : Octa

Baca Lainnya