Otofemale.ID - Senin kemarin, sempat ramai di medsos kabar SPBU Pertamina tutup sementara.
Narasi yang beredar di medsos yang ditulis akun tulis akun Facebook Tictactoe Joey,"Penutupan SPBU Sementara. 12 Juli 2021- 17 Juli 2021 Sebagai komitmen Pertamina dalam mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19".
Pemerintah, sejak weekend kemarin menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali guna perangi Covid-19.
Baca Juga: Update PPKM Darurat Jakarta, Ada Tambahan Lokasi Penyekatan
PPKM Darurat Jawa-Bali mulai berlaku sejak 3 Juli dan berakhir nanti 20 Juli 2021.
Menanggapi kabar SPBU Pertamina tutup sementara selama PPKM Darurat, pihak terkait bongkar faktanya.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting pastikan semuanya berjalan normal.
"Seluruh SPBU dan Agen LPG masih beroperasi dan melayani masyarakat dengan normal.
Stok BBM dan LPG pun masih aman dan masih mencukupi bila diperlukan penambahan selama masa PPKM atau pembatasan kegiatan," ujarnya dalam keterangan resmi.
Dalam usaha mendukung pemerintah terkait memutus rantai penyebaran Covid-19, Irto mengatakan bahwa pihaknya sudah mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Baca Juga: Diskon Perpanjangan SIM Selama PPKM Darurat Jakarta, Catet Nih!
Semua fasilitas dan sarana operasi Pertamina, termasuk operator dan petugas yang melayani masyarakat sudah mematuhi protokol kesehatan.
Seperti memakai masker, juga tersedianya hand sanitizer atau tempat cuci tangan.
Dengan demikian, masyarakat nggak perlu khawatir dengan hal tersebut.
Baca Juga: Senin Kendaraan Pribadi Masuk Jakarta Wajib STRP, Kuy Bikin Disini
"Pertamina terus berkomitmen melayani kebutuhan energi masyarakat.
Jika membutuhkan informasi terkait layanan Pertamina selama masa pembatasan kegiatan ini, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135," tegas Irto(*)