Otofemale.ID - Besi yang nempel di bodi belakang motor itulah yang namanya behel.
Ada beberapa fungsi behel yang sangat membantu pengendara motor.
Baca Juga: Kebiasaan Motor Langsung Gas Pol Saat Lampu Hijau Menyala, Awas Alami Kejadian Nggak Mengenakkan
Namun sayangnya, ada pengendara motor yang merasa nggak perlu dan putuskan untuk melepas behel.
Kalau saja yang nekal copot behel itu tahu fungsinya, dijamin nyesel deh.
Setidaknya ada 3 fungsi behel, seperti yang diungkapkan Hari Satya Airlangga, mekanik yang juga tergabung di komunitas Honda CB100 Trucuk Klaten, Jawa Tengah.
Baca Juga: Aturan Dispensasi SIM Mati Selama PPKM Ada yang Baru, Berabe Kalau Sampai Salah Tanggal
Menurutnya behel motor, bisa berfungsi sebagai tumpuan bagi boncenger.
"Dengan begitu (tubuh) pembonceng bisa lebih stabil saat perjalanan karena ada tumpuannya," lanjut Hari.
Selain itu, behel juga bisa jadi pelindung stoplamp dari kontak langsung dengan pembonceng atau barang bawaan.
Baca Juga: Spion Motor Bawaan Pabrik Jangan Asal Ganti, Polisi Ungkap Aturan Mainnya
Dengan adanya behel, stoplamp bisa terlindung dari tekanan saat membawa barang bawaan yang berlebihan.
Namun perlu dicatat, membawa barang bawaan menggunakan motor juga ada batasannya, jadi jangan asal-asalan juga ya,
Aturan tersebut tertulis dalam PP Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, Pasal 10 ayat (4) dan Pasal 11.
Baca Juga: Kecil-kecil Cabe Rawit, Segera Ganti Tutup Pentil Ban yang Hilang atau Rusak
Dalam Pasal 11 dijelaskan, barang yang dibawa tidak boleh melebihi panjang setang kemudi, tinggi tidak melebihi 900 mm dari atas tempat duduk serta panjang tidak melebihi panjang motor.
"Behel juga berfungsi untuk membantu pemilik kendaraan dalam menggeser motor saat parkir," tambahnya(*)
Artikel ini sudah tayang di Gridoto.com-Sering Disepelekan Bahkan Dilepas, Behel Motor Ternyata Punya Banyak Fungsi Lho