Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Aturan Dispensasi SIM Mati Selama PPKM Ada yang Baru, Berabe Kalau Sampai Salah Tanggal

Octa Saputra - Kamis, 26 Agustus 2021 | 18:50
Jajaran Polda Metro jaya kasih keringanan perpanjang SIM
Twitter.com/TMCPoldaMetro

Jajaran Polda Metro jaya kasih keringanan perpanjang SIM

Otofemale.ID - Saat ini, ada 2 hal yang perlu banget diketahui terkait dengan dispensasi perpanjangan SIM yang mati saat pelaksaaan PPKM Berjenjang.

Yaitu masih berlaku aturan lama dan ada aturan baru dispensasi perpanjangan SIM mati.

Baca Juga: Pemotor Wajib Tahu! SIM Ketinggalan Jangan Dibilang Nggak Punya, Bisa Picu Kanker

Seperti diketahui, bahawa Polda Metro Jaya berikan dispensasi perpanjangan SIM.

Adapun dispensasi SIM itu yang terimbas oleh pelaksanaan PPKM Berjenjang.

Hal pertama yang perlu diketahui tentang dispensasi itu adalah aturan lama masih berlaku sampai 31 Agustus 2021.

Baca Juga: Baju Juga Hijab Warna Ini Jangan Dipakai Saat Bikin SIM Baru, Bisa Disuruh Pulang Loh

Dispensasi ini miliki syarat, khusus untuk SIM yang mati 3 Juli sampai 23 Agustus.

Lewat dari tanggal yang sudah ditentukan, maka pemegang SIM harus bikin baru.

Sedangkan untuk aturan baru dispensasi perpanjangan SIM, ditunggu sampai 7 September 2021.

Baca Juga: Besok Meluncur, Pilihan Compact SUV Selain Toyota Raize dan Daihatsu Rocky

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x