Otofemale.ID - Weekend banyak digunakan warga Jakarta untuk berlibur ke kawasan Puncak, Bogor.
Nah buat yang weekend ini hendak ke Puncak, wajib tahu yang satu ini.
Bahwasannya mulai Jumat (3/8/2021), kawasan puncak sedang melakukan uji coba penerapan ganjil genap.
Dijelaskan oleh Kapolres Bogor AKBP Harun, bahwa uji coba aturan ganjil genap hanya akan berlaku sampai dengan Minggu (5/9/2021).
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Ada di Tol Jagorawi, Tinggal Pilih Arah Bogor atau Jakarta
"Kita telah menyepakati bahwa akan melaksanakan uji coba ganjil genap di tiap weekend.
Untuk minggu ini memang kita mulai melaksanakan pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu.
Ini semua masih uji coba sambil kita melihat apa kelebihan dan kekurangannya," ungkap AKBP Harun dilansir dari PMJNews.
Dan yang masih nekat melanggar uji coba aturan ganjil genap di kawasan Puncak, sanksinya hanya berupa putar balik arah saja.
Melanggar aturan artinya kendaraan bermotor yang masuk ke kawasan Puncak dengan nopol yang nggak sesuai tanggal.
Baca Juga: Nggak Ada Ampun, Aturan Ganjil Genap Jakarta Tetap Sikat Mobil Bernopol 'Dewa'
Uji coba aturan ganjil genap di kawasan Puncak, akan mulai dibelakukan pada jumat siang.
Selanjutnya pada hari Sabtu-Minggu, dimulai pada pagi dan berakhir pada malam hari.
Meski baru uji coba, namun AKBP Harun menegaskan masa berlaku aturan ganjil genap di kawsan Puncak adalah 24 jam.
Baca Juga: Bodi Mobil 'Ketempelan' Aspal, Lakukan Ini Biar Nggak Ganggu Pemandangan
Untuk mendukung uji coba aturan ganjil genap ini, tim Satgas Covid-19 akan mendirikan 7 titik penyekatan.
Berikut ini lokasi titik penyekatan menuju kawasan Puncak, Bogor :
- Pintu Tol Ciawi- Simpang Gadog- Pos penutupan arus Cibanon- Pos penutupan arus Bendungan- Rainbow Hills- Dua lokasi di kawasan Sentul(*).