Depok Terapkan Genjil Genap, Hanya Berlaku untuk Mobil Saja?

Senin, 27 September 2021 | 22:40
Gridoto.com

Lokasi ganjil genap (Ilustrasi)

Otofemale.ID - Rencananya Oktober 2021 mendatang, ganjil genap akan diterapkan di Kota Depok.

Jalur utama Depok yang nggak lain adalah Jalan Margonda Raya, akan jad lokasi penerapan ganjil genap.

Ganjil genap di Depok ini, berlaku akhir pekan dan hanya akan menyasar pengendara kendaraan roda empat saja.

Baca Juga: Telat Bayar Pajak Motor Tahunan, Jangan Bimbang Begini Caranya

Lah kok gitu sih?

Dikatakan oleh Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Depok Ari Manggala, hal itu sesuai dengan hasil kajian pihaknya.

"Waktu itu di sekitar tahun 2019, sudah ada hasil kajian dari simulasi kami di Margonda Raya baik roda dua maupun roda empat," ujarnya dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Coba Isi Ulang Air Wiper Sendiri, Tahu Cara Buka Kap Mesin Mobil?

"Tapi efektivitas untuk roda duanya itu kurang efektif, karena dikhawatirkan nanti akan membebani ruas-ruas jalan pendukung Jalan Margonda yang lain, baik dari sisi utara, selatan, timur maupun barat," tambah Ari.

Tanpa sepeda motor pun, lanjut dia, kebijakan ganjil genap di Margonda diprediksi bakal diikuti dengan bertambahnya beban jalan-jalan lain di Depok pada akhir pekan.

Diperkirakan, kemampuan ruas-ruas jalan lain akan menurun kurang lebih 27 persen sampai 30 persen.

Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Berlaku Sampai di Kawasan Wisata, Ini Beberapa Lokasinya

Sementara lalu lintas di Jalan Margonda Raya, akan lancar sampai 50 persen dari sebelumnya.

Ari berujar, sebetulnya, ganjil-genap di Jalan Margonda Raya pada akhir pekan diharapkan supaya warga mengalihkan mobilitas warga dari Sabtu ke Minggu maupun sebaliknya.

Dengan begitu, warga tidak perlu menggunakan jalan lain, yang berdampak pada macetnya ruas-ruas jalan selain Margonda Raya(*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com-Dimulai Akhir Pekan Ini, Berikut Alasan Ganjil Genap Depok Hanya untuk Mobil

Editor : Octa Saputra

Baca Lainnya