Otofemale.ID - Kawasan wisata, jadi lokasi penerapan aturan ganjil genap selain jalan utama.
Di Jakarta, ada 2 jalan menuju kawasan wisata yang menerapkan aturan ganjil genap.
Baca Juga: Ngerasa Gagah Pakai Mobil Mesin Turbo, Apa Sudah Tahu 3 Hal Penting Ini
Pemberlakuan sistem ganjil genap itu mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta.
Adapun ruas jalan yang diterapkan kebijakan ganjil genap adalah jalan menuju kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur dan Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara.
Baca Juga: Mobil Pakai Lampu Rotator Masuk Jadi Incaran Operasi Patuh Jaya 2021, Langsung Dicopot!
Ganjil genap di kawasan wisata Jakarta, berlaku dari hari jumat sampai minggu.
Start jam 12.00 WIB, aturan ganjil genap kawasan wisata berakhri pada 18.00 WIB.
KATA PAK METERI
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, jelaskan pemberlakukan aturan ganjil genap di kawasan wisata.
"Penerapan ganjil genap akan dilakukan pada daerah tempat wisata yang akan dilakukan mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai dengan Minggu 18.00 WIB.
Baca Juga: Tes Rapid Antigen Jadi Syarat Lakukan Perjalanan Pakai Mobil Pribadi, Berapa Harganya?
Baca Juga: Kelihatan Lebih Gagah, Mobil Baru SUV All New Honda BR-V Resmi Dirilis
Tujuannya untuk mengurangi kendaraan yang menuju ke sana (wisata) jangan sampai terjadi kasus seperti yang di Pangandaran," ujar Luhut dalam keterangan resmi di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (13/9/2021).Seperti diketahui, kasus Covid-19 sempat membludak di kawasan wisata pantai tersebut.Akibat dari wisatawan yang menyerbu Pantai Pangandaran dan tanpa prokes yang ketat.Selain itu dijelaskan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, bahwa Pantai Pangandaran yang dipenuhi oleh pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya, dan Jabodetabek sehingga berpotensi untuk terjadi penyebaran kasus impor bagi daerah tersebut(*)