Jakarta Hentikan Kebijakan CFN Meski Masih Berstatus PPKM Level 3, Ini Kata Polisi

Kamis, 10 Februari 2022 | 21:13
@TMCPoldaMetro

Polda Metro Jaya hentikan pelaksanakan kebijakan CFN di Jakarta

Otofemale.ID - Kebijakan crowd free night (CFN) di Jakarta, sempat dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya.

Tepatnya mulai 5 Februari lalu, Polda Metro Jaya berlakukan kebijakan CFN.

Adapun yang masuk daftar kebijakan CFN dari Polda Metro Jaya ada 10 titik.

Kabar terkini dari kebijakan CFN, Polda Metro Jaya menghentikannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, terkait kabar tersebut.

"Pemberlakuan CFN yang mulai berlaku 5 Februari lalu, mulai hari ini (8/2/2022) kegiatan itu kami tiadakan terhadap 10 titik yang ditentukan," ujar Kombes Endra Zulpan dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, kebijakan CFN tersebut sebelumnya akan diterapkan secara berkala.

Adappun titiknya ada di di Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Asia-Afrika, Jalan Gunawan-Senopati, dan Kawasan SCBD, serta Medan Merdeka.

Juga di kawasan Kemang, Pantai Indak Kapuk (PIK), Kota Tua, dan Danau Sunter, serta BKT.

Baca Juga: Cara Merawat Setir Mobil Biar Awet, Lokasi Parkir Jadi Salah Satunya

Kebijakan CFN dihentikan, namun Kepolisian akan melakukan patroli dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan.

JAKARTA PPKM LEVEL 3

Bukan karena tingginya kasus Covid-19 varian Omicron yang membuat beberapa wialayah aglomerasi, naik status ke PPKM Level 3.Diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, bahwa kenaikan status wilayah aglomerasi jadi PPKM Level 3 akibat rendahnya tracing.Adapun wilayah aglomerasi yang naik status ke PPKM Level 3 diantaranya DKI Jakarta, DIY, Bali dan Bandung Raya."Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan ke level 3," ungkap Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring pada Senin (7/2/2022)."Bukan karena tingginya kasus, tapi karena rendahnya tracing," lanjutnya(*)

Tag

Editor : Octa Saputra

Sumber Kompas.com