Cewek Perlu Helm Khusus, Apa Benar Seperti Itu Kalau Mau Beli Baru?

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:05
johnburrcycles . com

PEmotor cewek perlu helm khusus?(ilustrasi)

Otofemale.ID - Pengendara motor pastinya sudah tahu, kalau wajib pakai helm saat riding.

Wajib pakai helm ini, berlaku baik bagi pengendaranya maupun boncenger.

Dan tahu tidak, boncenger yang tidak pakai helm jadi tanggung jawab pengendaranya.

Artinya kalau sampai kena razia, maka si pengendara yang ditilang.

Berbicara soal helm terutama pada cewek, butuh yang khusus?

Tidak seperti itu juga sih, tapi yang pasti pakai helm wajib pas ukurannya.

Nah untuk bisa tahu ukuran helm yang pas, nih Store Manager RC Motogarage Priadanis Nugroho Putra kasih penjelasannya.

"Yang pertama harus memastikan dulu lingkar kepala, karena setiap helm pasti size-nya berbeda.

Contoh size S 55-56cm, size M 57-58, size L 59-60 dan XL 61-62," jelasnya.

Baca Juga: Apes Tidak Bisa Perpanjangan SIM Motor Tepat Waktu, Bikin Baru Tidak Mahal Kok

Kalau merasa bagian pipi terasa sempit, maka sebenarnya itu jadi hal yang wajar dan harus.

Karena jika pada bagian pipi tidak menjepit, yang menahan beban adalah kepala dan ini bisa membuat pengguna helm merasa pusing.

"Ketika sudah pakai helm, coba kalian tes satu jari telunjuk diselipkan dibagian jidat.

Kalo jarinya enggak masuk berarti helm itu sudah pas untuk ukuran kalian, yang nggak boleh itu kalau kepala kalian terasa sempit.

Terkadang kita suruh konsumen kita coba helm minimal 5 menit supaya mereka bisa merasakan," papar Danis(*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com-Tips Memilih Helm yang Nyaman buat Pengendara Motor Wanita

Editor : Octa Saputra

Baca Lainnya