Dari laman Ayoselamat.org, bila dalam kondisi normal biasa memacu kendaraan sampai 80kpj, maka saat hujan dikurangi sampai 40kpj.
Nah saat sudah nggak hujan namun kondisi jalanan masih basah, kecepatan kendaraannya cukup 60kpj.
2. Perhatikan jarak aman kendaraan
Kementrian Perhubungan punya tabel khusus, terkait jarak aman saat berkendara.
Dalam tabel tersebut dituliskan dalam kecepatan tertentu, jarak aman dari kendaraan didepan sejauh beberapa meter.
Nah bila dalam kondisi hujan dan kecepatan yang dianjurkan 40kpj, maka jarak minimalnya adalah 20m dan amannya 40m.
Semakin tinggi kecepatan, semakin jauh jarak minimal dan aman yang dianjurkan.
Baca Juga : Wajib Tahu! SAM 86 Spesialis Plafon Mobil, Awalnya Gratis Dulu
Misalnya saat berkendara dalam kondisi jalanan licin karena hujan dan kecepatan mobil 60kpj.
Maka jarak minimal dengan kendaraan didepan harus 40m dan amannya 60m.
Oh ya, bobot kendraan juga perlu diperhatikan.