Otofemale - Beberapa waktu lalu, beredar klarifikasi kelakuan emak-emak suka kuasai jalan raya dan juga terkait sein kiri belok kanan.
Klarifikasi yang beredar di medsos itu mengatakan sampai terjadi sein kiri belok kanan karena emak-emak tidak fokus kalau di jalan raya.
Baca Juga : Unicorn Pertama di Indonesia, Startup Penyedia Jasa Transportasi
Nah biar fokus kalau sedang kendarai motor di jalan, emak-emak harus tahu kalau hal itu ada obat mujarabnya.
BISA DENDA ATAU PENJARA
Biar tidak gagal paham, sanksi hukum mengabaikan pemberian isyarat saat belok atau lainnya itu berat juga loh.
Baca Juga : Masih 16 Tahun, Jangan Mimpi Bisa Dapat SIM C Milenial
Pemotor bisa kena denda dan bahkan sampai terpaksa masuk hotel prodeo alias penjara.
Nah aturan mengenai hal diatas ada di Pasal 294 UU No. 22 Tahun 2009 dan seperti ini selengkapnya yang dituliskan.
Baca Juga : Maksa! Klarifikasi Dibalik Kelakuan Emak-Emak, Sein Kiri Belok Kanan