TERHUBUNG KE CALL CENTRE
Fitur kedua yang diluncurkan Go-Jek yaitu "Tombol Darurat".
Melalui tombol ini, pengguna yang sedang dalam perjalanan dapat melaporkan secara cepat situasi darurat yang terjadi.
Adapun, langkah yang harus dilakukan pengguna untuk menggunakan fitur yaitu dengan menekan tombol perisai pada aplikasi saat dalam perjalanan.
Baca Juga : Cewek Kudu Tahu, Posisi Tangan Kekinian Saat Kemudikan Mobil
Kemudian, penumpang bisa menekan tombol "Panggil Bantuan Darurat" yang tersedia pada aplikasi.
Dengan menekan tombol tersebut, pengguna akan terhubung ke call center unit darurat Go-Jek.
Saat terhubung, pengguna akan diminta menyebutkan nama, nomor telepon, nomor pemesanan layanan, dan nama mitra driver.
Kemudian unit darurat Go-Jek akan memastikan kondisi darurat seperti apa yang dialami penumpang.
"Kalau sudah terverifikasi, kita akan mengirimkan pihak keamanan langsung ke lokasi dan keamanan dari unit darurat Go-Jek," kata Radityo.
Unit darurat Go-Jek juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan ambulans setempat, sehingga apapun kondisi darurat yang terjadi dapat ditangani cepat.
Kedua fitur baru tersebut sudah dapat digunakan pengguna dengan memperbarui aplikasi Go-Jek ke versi terbaru.