Baca Juga : Rapor Mitsubishi 2018, Malaikat Juga Tahu Siapa Jadi Juaranya
"Tadi saya sudah masuk, disuruh keluar lagi.
Saya keliling macet, masuk lagi diperiksa lagi, mau disuruh keluar lagi," ujar wanita itu sambil berteriak.
Baca Juga : Mobil LCGC Per Maret, Harga Tetap dan Datsun Tambah Varian
Wanita yang menumpang mobil berpelat nomor Jakarta itu mengaku tidak tahu ada peraturan mobil yang masuk ke Balai Kota Bandung harus dilengkapi tempat sampah.
"Saya tidak tahu ada permainan begini.
Kalau tahu saya beli satu lusin tong sampah," ujarnya.
Petugas Satpol PP yang memeriksa mobil itu justru mengalah dan mempersilakan mobil itu masuk karena penumpang terus mencak-mencak.
DENDA AKAN NAIK 2 KALI LIPAT
Keharusan mobil (pribadi, umum dan barang) miliki tempat sampah, sebenarnya sudah ada sejak 2014 silam.
Bahkan keharusan tersebut tidak hanya berlaku di Balai Kota Bandung saja.