Baca Juga : Cara Mudah Buat Boncenger Yamaha Lexi Nyantai, Siapkan Rp 800 Ribuan
Ada syarat bagi pelanggan yang mau menggunakan kedua fitur keamanan tersebut.
Syarat pertamanya adalah sudah menggunakan aplikasi Go-Jek versi terbaru.
Lalu syarat berikutnya adalah ada di wilayah Jabodetabek (soalnya saat ini belum nasional).
PERISAI HIJAU UNTUK BAGIKAN PERJALANAN
Pada fitur "Bagikan Perjalanan", pelanggan dapat dapat membagikan beberapa informasi.
Diantaranya seperti lokasi penjemputan dan pengantaran, informasi mengenai pengemudi dan kendaraannya, status perjalanan dan estimasi waktu tempuh, hingga jalur yang dipilih para pengemudi.
Dibagikannya bisa ke anggota keluarga atau teman dari pelanggan yang bersangkutan.
TOMBOL DARURAT NYAMBUNG KE CALL CENTRE
Fitur kedua yang diluncurkan Go-Jek yaitu "Tombol Darurat".