Otofemale.id - Sejak H-4 sampai H+4 Lebaran 2019, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meliburkan loket layanan SIM keliling.
Tidak hanya itu, dari 1-9 Juni 2019, pelayanaan SIM di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas wilayah DKI Jakarta, dan gerai SIM juga diliburkan.
Baca Juga: Hijabers Alami Kecelakaan, Ada yang Sampai Satu Keluarga Terluka
Oleh karena ada jadwal libur itu, maka SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 1-9 Juni 2019 dapat toleransi untuk tidak perlu langsung melakukan perpanjangan.
Semua bentuk pelayanan SIM, akan dibuka kembali mulai 10 Juni 2019.
Baca Juga: Viral Tanjakan Cinomati, Bikin Puluhan Mobil Tak Sanggup Lagi
Pengumuman libur dan kapan dibuka kempali pelayanan SIM, beberapa waktu lalu diposting Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya ke akun @TMCPoldaMetro (2/6/2019).
Dalam pengumumannya Ditlantas Polda Metro Jaya merinci sejumlah poin penting yang harus diperhatikan pemilik SIM.
1. Pada tanggal 1 Juni sampai 9 Juni 2019 pelayanaan SIM di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas wilayah DKI Jakarta, Unit SIM Keliling, dan Gerai SIM diliburkan.
2. Pada tanggal 10 Juni 2019 pelayanaan SIM di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas wilayah DKI Jakarta, Unit SIM Keliling dan Gerai SIM dibuka sesuai jadwal.