Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Awas Hangus, Ini Jadwal Perpanjangan SIM C yang Mati 1-9 Juni 2019

Octa Saputra - Minggu, 09 Juni 2019 | 09:00
Jangan lupa 18 Juni 2019 jadi batas akhir perpanjangan SIM yang mati sejak 1-9 Juni 2019.
Tribunnews.com

Jangan lupa 18 Juni 2019 jadi batas akhir perpanjangan SIM yang mati sejak 1-9 Juni 2019.

Otofemale.id - Sejak H-4 sampai H+4 Lebaran 2019, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meliburkan loket layanan SIM keliling.

Tidak hanya itu, dari 1-9 Juni 2019, pelayanaan SIM di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas wilayah DKI Jakarta, dan gerai SIM juga diliburkan.

Baca Juga: Hijabers Alami Kecelakaan, Ada yang Sampai Satu Keluarga Terluka

Oleh karena ada jadwal libur itu, maka SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 1-9 Juni 2019 dapat toleransi untuk tidak perlu langsung melakukan perpanjangan.

Semua bentuk pelayanan SIM, akan dibuka kembali mulai 10 Juni 2019.

Baca Juga: Viral Tanjakan Cinomati, Bikin Puluhan Mobil Tak Sanggup Lagi

Pengumuman libur dan kapan dibuka kempali pelayanan SIM, beberapa waktu lalu diposting Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya ke akun @TMCPoldaMetro (2/6/2019).

Dalam pengumumannya Ditlantas Polda Metro Jaya merinci sejumlah poin penting yang harus diperhatikan pemilik SIM.

Antri pembuatan SIM di Satpas Daan Mogot, Jakbar

Antri pembuatan SIM di Satpas Daan Mogot, Jakbar

1. Pada tanggal 1 Juni sampai 9 Juni 2019 pelayanaan SIM di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas wilayah DKI Jakarta, Unit SIM Keliling, dan Gerai SIM diliburkan.

2. Pada tanggal 10 Juni 2019 pelayanaan SIM di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas wilayah DKI Jakarta, Unit SIM Keliling dan Gerai SIM dibuka sesuai jadwal.

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x