Otofemale.id - Ternyata bukan main hape saat kemudikan mobil, jadi pelanggar terbanyak yang tertangkap kamera E-TLE alias tilang elektronik.
Tidak pakai safety belt, nyatanya yang banyak terekam oleh kamera E-TLE dibanding mainan hape dan melanggar aturan ganjil-genap.
Baca Juga: Glory 560 Under Rp 200 Juta, Siap Diboyong Konsumen Bali dan Medan
Hal itu yang diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf saat pemberlakuan tilang elektronik berkamera sejak awal Juli 2019 lalu.
"Jadi rata-rata safety belt, kemudian kedua ganjil-genap dan ketiga bermain telepon genggam," ungkap Kombes Pol Yusuf yang dikutik Otofemale.id dari Tribunnews.com.
KAMERA DENGAN FITUR BARU
Start Juli 2019, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pasang 10 kamera baru di 10 titik tilang elektronik.
Kesepuluh titik kamera E-TLE baru yang dipasang Polda Metro Jaya ada di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.
Hal itu seperti yang dikatakan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir.
Baca Juga: Cewek Kendarai SUV Chevrolet, Nyalakan Strobo Bahayakan Pengendara Lain