Otofemale.id - Pengemudi Daihatsu Ayla jadi korban tabrak lari di KM 27 Tol Kamal, arah menuju Bandara Soekarno-Hatta (18/7/2019).
Dari akun @tmcpoldametro, diketahui kejadian naas itu terjadi pada pukul 04.00 WIB.
Korban yang kemudikan Daihatsu Ayla pelat nomer B 1068 NOV, meregang nyawa akibat dilabrak mobil lain yang melintas dari arah belakang.
Baca Juga: Target Recall Toyota Rush Ada 60 Ribu Konsumen, Auto2000 Sarankan Ini
Sementara itu, dikutip dari Wartakotalive.com, korban meninggal dunia pengemudi Daihatsu Ayla itu bernama Ahmad Sujana.
Warga Tarajusari, Bandung itu, menjadi korban tabrak lari kendaraan lain, saat hendak memperbaiki ban mobilnya yang pecah di ruas tol tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir menjelaskan bahwa korban awalnya turun dari mobilnya di sisi jalan tol untuk mengecek ban mobilnya yang pecah.
Baca Juga: Tabrakan Beruntun Bukan Hanya Momok di Jalan Tol, Begini Cara Hindarinya
"Korban kemudian berdiri di samping mobil Daihatsu Ayla B 1068 NOV, yang bannya pecah," kata AKBP M Nasir.
Selanjutnya juga diungkapkan ada satu kendaraan yang jenis dan plat nomornya belum diketahui melintas dari belakang korban atau dari arah timur ke barat di Jalan Tol Prof DR Sedyatmo tepatnya di KM 27.400 dan menabrak korban.
Mobil yang menabrak korban dan belum diketahui identitasnya tersebut, kabur meninggalkan Ahmad Sujana.
CARA AMAN GANTI BAN DI TOL
Dari kejadian tragis yang dialami pengemudi Daihatsu Ayla itu, bisa digambarkan bahwa ada bahaya yang mengancam saat alami pecah ban di tol.
Salah satu bahaya yang bisa mengancam itu adalah ketidak waspadaan pengemudi lain.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari Overpass Manahan Masih Buron, Satpol PP Punya Cerita Lain
Oleh karenanya, memastikan pengemudi lain melihat Anda dalam kondisi darurat jadi hal yang pertama kali dilakukan saat alami pecah ban di tol.
Caranya adalah dengan menyalakan lampu hazard mobil.
Jangan gegabah untuk langsung turun dari mobil, untuk melihat ban yang pecah.
Baca Juga: Polisi Bantah Kabar Pengemudi Jeep Terobos Lintasan Milo Run 2019
Pastikan dulu kondisi pengemudi lain di belakang, jaraknya aman atau tidak.
Selanjutnya, pasang pasang segitiga pengaman dengan jarak 5 atau 7 langkah di belakang kendaraan.
Sangat dianjurkan, menghubungi petugas patroli jalan tol sebelum melakukan penggantian ban yang kempis.
Kenapa? Kehadiran mobil patroli jalan tol dengan lampu rotator yang diparkir di belakang mobil Anda akan memudahkan pengemudi lain mengetahui posisi Anda.
Apalagi mengingat "penyakit" sebagian besar pengemudi di jalan tol yang suka menyalip menggunakan bahu jalan tol.
Oh ya, biar kehadiran Anda di pinggir jalan makin mudah dideteksi pengendara lain, gunakan rompi pengaman dengan strip reflektor yang memantulkan cahaya.