"Dalam penggeledahan rumah (Pablo dan Rey) di Bogor, kita menemukan puluhan STNK.
Setelah kita cek di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Pablo.
Itu dilaporkan pada 26 Februari 2018," kata Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.