Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, gas buang kendaraan bermotor menyumbang 70-75 persen polusi pada udara di Jakarta.
Oleh karena itu, Pemprov DKI memprioritaskan perluasan sistem ganjil genap untuk diterapkan pada musim kemarau saat ini.Tetapi, isu yang beredar ini sempat dibantah oleh Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Baca Juga: Hadirkan Scoopy Warna Merah Putih, Honda Tetap Pede dengan Harga Rp 19 JutaanMelalui siaran resminya, Syafrin mengatakan hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum mengumumkan perluasan ganjil-genap."Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta saat ini masih terus melakukan analisis terhadap berbagai alternatif yang ada, untuk memberlakukan perluasan ganjil-genap di DKI Jakarta," ujar Syafrin.
Ia menambahkan, hasil analisis yang dikaji oleh Dishub DKI Jakarta akan selesai paling lambat Jumat (9/8/2019).
Baca Juga: Sedang Mengendarai Mobil Saat Gempa Terjadi? Jangan Panik, Lakukan Tips Sederhana Ini Ladies!"Kami akan sampaikan kepada Pak Gubernur untuk ditetapkan, setelah itu tentunya harapan selanjutnya akan dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah," imbuhnya.Dalam informasi tersebut, sosialisasi ganjil-genap berlaku mulai 5 Agustus hingga 30 September.