Namun, setelah berita mahar tak biasa tersebut viral, pasangan pengantin baru ini harus menelan kenyataan pahit.
Melansir dari Tribun Jateng, terungkap fakta kalau mahar mobil Toyota Fortuner yang diberikan adalah hasil curian.
Hal tersebut diketahui dari keterangan Kapolres Pati, Jon Wesly Arianto pada acara konferensi pers di Mapolres Pati, Kamis (20/6/2019) kemarin.
Baca Juga: Jangan Sampai Meleset dari Perhitungan, Ini Jenis dan Warna Mobil yang Susah Laku Kalau Dijual Lagi!
Meski demikian, bukan Ujok atau mempelai pria yang melakukan tindak pidana tersebut.
Mobil Toyota Fortuner itu dicuri oleh DS (33) seorang warga pekalongan yang bekerja sebagai Staf Marketing PT Nasmoco Pati.
"Tersangka DS mencuri mobil dari perusahaan tempatnya bekerja. Tanpa sepengetahuan perusahaan, ia menjual mobil kepada Ujok dengan harga normal.
Namun, uangnya tidak ia setorkan ke kantor, melainkan ia gunakan sendiri," terang AKBP Jon.
Terkait kronologi kejadian, AKBP Jon mengatakan, DS memesan 1 unit Fortuner VRZ kepada kepala gudang.
Namun, sebelum ada pelunasan dan pengurusan administrasi, tersangka mengambil kunci dan mobil dari gudang tanpa izin kepala gudang.