Ada 3 jenis kamera elektronik yang dipasang dan yang pertama adalah ANPR (Automatic Number Plate Recognition).
Jenis kamera tilang elektronik yang pertama ini miliki kemampuan mendeteksi jenis pelanggaran marka dan lampu lalu lintas.
Untuk jenis kamera yang kedua adalah check point dan dengan yang satu ini, bisa mendeteksi 3 pelanggaran (ganjil genap, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan penggunaan ponsel oleh pengemudi mobil).
Sementara itu, jenis kamera yang terakhir adalah kamera speed radar yang dikoneksikan dengan kamera check point untuk mendeteksi kecepatan kendaraan yang melintas.
Saat ini yang jadi lokasi kamera sistem tilang elektronik itu adalah:
1. JPO MRT Bundaran Senayan Ratu Plaza, dengan jenis kamera check point (satu)2. JPO MRT Polda Semanggi Hotel Sultan, jenis kamera check point (satu)3. JPO depan Kementerian Pariwisata, dengan jenis check point (satu)4. JPO MRT dekat Kemenpan-RB, dengan jenis check point (satu)5. Flyover Sudirman ke Thamrin, berjenis check pointdan speed radar (satu)6. Flyover Thamrin ke Sudirman, dengan jenis check point dan speed radar (satu)7. Simpang Bundaran Patung Kuda, berjenis kamera ANPR (dua)8. Simpang Sarinah Bawaslu, jenis kamera ANPR (satu)9. Simpang Sarinah Starbuck, jenis check point dan speed radar (dua)10. JPO Plaza Gajah Mada, jenis kamera check point dan ANPR (satu)