Otofemale.id - Sesuai dengan fungsinya, kamera tilang elektronik memotret pengguna jalan yang melanggar lalu lintas.
Namun tahu tidak, kalau hasil jepretan kamera tilang elektronik itu, bisa picu istri di rumah mencak-mencak ke suami.
Baca Juga: Mantab! Tambah Kamera Tilang Elektronik Dari 12 Jadi 81 Titik, Polisi Nakal Awas Kejepret
Kok bisa? Ya bisa saja, lah wong saat suaminya melanggar dan kejepret kamera tilang elektronik, posisinya sedang membonceng wanita lain.
Si istri di rumah jadi mencak-mencak, setelah menerima surat tilang elektronik yang dikirim ke alamat mereka tinggal.
Pada lampiran surat tilang elektronik itu, nampak foto suaminya yang naik motor melanggar lalu lintas dengan membonceng wanita lain tanpa helm.
Otofemale.id melansir dari Siamvariety.com, foto suami bonceng wanita lain yang tertangkap kamera tilang elektronik itu kemudian diposting ke medsos.
Alhasil, foto kejadian di Thailand itu banjir komentar dari netizen.
AWASI POLISI NAKAL
Keberadaan kamera tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement (E-TLE) di Jakarta saat ini, baru ada di 12 titik.
Polda Metro Jaya secara bertahap merencanakan tambah kamera tilang elektronik jadi ada di 81 titik.
Baca Juga: Asiap! Polda Metro Jaya Tambah Jumlah Kamera Tilang Elektronik, Dari Hanya 12 Jadi 81 Titik
Makin banyaknya kamera tilang elektronik yang dipasang, ternyata tidak semata-mata untuk jepret pengguna jalan nakal yang melanggar lalu lintas.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. Drs Gatot Eddy Pramono, M.Si mengatakan bahwa penambahan kamera tilang elektronik itu juga untuk awasi polisi nakal.
"Jika sudah ada ini akan menjadikan orang patuh dan taat.
Kemudian, akan mengurangi dan akan merubah perilaku masyarakat dan perilaku anggota yang cari-cari kesalahan," tegas Irjen Pol Dr. Drs Gatot Eddy Pramono, M.Si.
Seperti yang sudah dituliskan bahwa penambahan kamera tilang elektronik dari yang hanya 12 titik akan ditambah jadi 81 titik, pelaksanaannya bertahap.
Jakarta akan mulai penambahan kamera tilang elektronik pada september 2019 dan sampai akhir tahun nanti diharapkan sudah terpasang total di 81 titik.
ADA 3 JENIS KAMERA
Ada 3 jenis kamera elektronik yang dipasang dan yang pertama adalah ANPR (Automatic Number Plate Recognition).
Jenis kamera tilang elektronik yang pertama ini miliki kemampuan mendeteksi jenis pelanggaran marka dan lampu lalu lintas.
Untuk jenis kamera yang kedua adalah check point dan dengan yang satu ini, bisa mendeteksi 3 pelanggaran (ganjil genap, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan penggunaan ponsel oleh pengemudi mobil).
Sementara itu, jenis kamera yang terakhir adalah kamera speed radar yang dikoneksikan dengan kamera check point untuk mendeteksi kecepatan kendaraan yang melintas.
Saat ini yang jadi lokasi kamera sistem tilang elektronik itu adalah:
1. JPO MRT Bundaran Senayan Ratu Plaza, dengan jenis kamera check point (satu)2. JPO MRT Polda Semanggi Hotel Sultan, jenis kamera check point (satu)3. JPO depan Kementerian Pariwisata, dengan jenis check point (satu)4. JPO MRT dekat Kemenpan-RB, dengan jenis check point (satu)5. Flyover Sudirman ke Thamrin, berjenis check pointdan speed radar (satu)6. Flyover Thamrin ke Sudirman, dengan jenis check point dan speed radar (satu)7. Simpang Bundaran Patung Kuda, berjenis kamera ANPR (dua)8. Simpang Sarinah Bawaslu, jenis kamera ANPR (satu)9. Simpang Sarinah Starbuck, jenis check point dan speed radar (dua)10. JPO Plaza Gajah Mada, jenis kamera check point dan ANPR (satu)