Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Posting Ahmad Dhani Dalam Mobil Sambil Macet-Macetan, Kode Keras Mulan Jameela Nih

Octa Saputra - Minggu, 22 September 2019 | 18:19
Mulan Jameela kasih kode keras kangen Ahmad Dhani
Kompas.com/Dian Reinis Kumampung

Mulan Jameela kasih kode keras kangen Ahmad Dhani

Mulan Jameela Ditetapkan Jadi Anggota DPR RI Usai Singkirkan 2 Koleganya, Caleg yang Tersingkir Mengaku Tak Tahu Meski Raih Suara Lebih Banyak
Instagram @mulanjameela1

Mulan Jameela Ditetapkan Jadi Anggota DPR RI Usai Singkirkan 2 Koleganya, Caleg yang Tersingkir Mengaku Tak Tahu Meski Raih Suara Lebih Banyak

Peluang kader Partai Gerindra Mulan Jameela untuk menjadi anggota DPR tampaknya akan semakin terbuka lebar.

KPU mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Ini Deretan Koleksi Mobil Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi

Dalam surat tersebut, KPU menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan calon terpilih atas nama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.

Mulan Jameela juga menggantikan calon atas nama Fahrul Rozi, peraih suara terbanyak keempat, karena yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota partai politik.

Surat keputusan KPU tersebut dikeluarkan berdasarkan 3 surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Baca Juga: Olla Ramlan Beri Bonus ke Driver Taksi Online, Padahal Kelar Tabrak Mobil Mewahnya

Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.

Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Melihat Aksi Polisi Gelantungan di Kap Mobil, Hotman Paris Mau Ketemu Hendak Lakukan Ini

Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR.

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x