Otofemale.id - Sejak akhir Januari 2019 silam, pentolan grup band Dewa, Ahmad Dhani divonis oleh majelis hakim PN Jaksel penjara lebih dari 1 tahun.
Musikus bernama lengkap Ahmad Dhani Prasetyo itu tersandung kasus ujaran kebencian dan terpaksa harus merasakan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
Baca Juga: Kapolsek Pondok Aren Tanggapi Insiden Rico Ceper Tabrak Mobil Polisi, Kelar Jadi Korban Pecah Kaca
Baru-baru ini Mulan Jameela (istri Ahmad Dhani), posting video di akun medsos miliknya.
Dalam postingan video itu terlihat Ahmad Dhani sedang melakukan perjalanan dalam mobil.
Ahmad Dhani sedang macet-macetan ditemani Safeea Ahmad, anak perempuannya bersama Mulan Jameela.
Baca Juga: Nggak Pakai Make Up Foto Depan Mercy Milyaran Rupiah, Mobil Baru Ayu Ting Ting?
Nggak banyak caption yang dituliskan Mulan Jameela dalam postingan video Ahmad Dhani yang sedang macet-macetan bersama Safeea Ahmad.
"Lebaran 2018," itu caption tingkat yang dituliskan Mulan Jameela.
Sepertinya jadi kode keras, kalau Mulan Jameela lagi kangen dengan ayah dari Al,El dan Dul itu.
JADI ANGGOTA DPR RI
Peluang kader Partai Gerindra Mulan Jameela untuk menjadi anggota DPR tampaknya akan semakin terbuka lebar.
KPU mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.
Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Ini Deretan Koleksi Mobil Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi
Dalam surat tersebut, KPU menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan calon terpilih atas nama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.
Mulan Jameela juga menggantikan calon atas nama Fahrul Rozi, peraih suara terbanyak keempat, karena yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota partai politik.
Surat keputusan KPU tersebut dikeluarkan berdasarkan 3 surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
Baca Juga: Olla Ramlan Beri Bonus ke Driver Taksi Online, Padahal Kelar Tabrak Mobil Mewahnya
Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.
Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Melihat Aksi Polisi Gelantungan di Kap Mobil, Hotman Paris Mau Ketemu Hendak Lakukan Ini
Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR.
Ervin Luthfi, calon anggota DPR terpilih yang digantikan Mulan Jameela, membenarkan surat keputusan KPU yang isinya menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan dirinya meski raihan suaranya lebih banyak dari Mulan.
"Iya benar," kata Ervin saat dihubungi lewat aplikasi pesan (21/9/2019).
Ditanya lebih lanjut soal penggantian tersebut, dirinya belum mau berkomentar banyak.
"Saya masih di Jakarta," begitu katanya.Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, judul : Mulan Jameela Ditetapkan Jadi Anggota DPR, Gantikan 2 Koleganya.