Follow Us

Dulu Diduga Overdosis di Mobil, Artis Tampan Ini Pernikahannya Sempat Ditentang Mertua hingga Putuskan Mualaf

Tiur Kartikawati Renata Sari - Minggu, 06 Oktober 2019 | 15:43
Dulu Diduga Overdosis di Mobil, Artis Tampan Ini Pernikahannya Sempat Ditentang Mertua hingga Putuskan Mualaf
Kolase Instagram - Twitter

Dulu Diduga Overdosis di Mobil, Artis Tampan Ini Pernikahannya Sempat Ditentang Mertua hingga Putuskan Mualaf

Otofemale.id - Foto seorang artis muda diduga overdosis di dalam mobil sempat viral beberapa tahun silam.

Rupanya, sang artis yang memarkir mobil di pinggiran Jalan Raya Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur ini tergeletak lemah.

Saat dievakuasi, artis yang ternyata mantan kekasih Sheila Marcia tersebut masih menggunakan suntikan insulin.

Baca Juga: Bahaya, Nagita Slavina Nyetir Mobil Mewah Raffi Ahmad Pakai Cara Sen Kiri Belok Kanan: Moga-Moga Nggak Lecet

Bernomor polisi 1 368 RY, mobil Mercedes Benz Roger Danuarta ini terlihat diamankan polisi.

Roger yang kala itu tak sadarkan diri diketahui telah berada dalam pengaruh narkotika jenis putaw.

Bahkan jarum suntik masih menempel di lengan kanannya seperti dikutip dari TribunSeleb.

Baca Juga: BTP dan Veronica Tan Cerai, Nicholas Sean Cari Uang Sendiri, Buka Endorsement hingga Iklankan Mobil Mewah!

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, menjelaskan karena dalam keadaan tak sadarkan diri, petugas dan warga mengira Roger mengalami overdosis narkoba.

"Petugas akan menolong karena diduga overdosis dan ada insulin tertancap di tangannya," kata Rikwanto.

Menurutnya, petugas polisi lalu berupaya membawa Roger ke rumah sakit untuk menyelamatkan nyawanya yang dikira overdosis narkoba.

Baca Juga: Rugi Setengah Miliar, Pengantin Baru Apes Mobil Mewah yang Jadi Mahar Pernikahan Disita Polisi karena Hasil Curian

"Namun di perjalanan RD tersadar, sehingga tidak perlu ke rumah sakit. Selain itu di mobilnya ditemukan narkotika jenis putaw dan ganja, sehingga langsung diamankan ke Polsek Pulogadung," ujarnya.

Ia mengatakan dari sejumlah fakta dan bukti-bukti yang ada Roger akan dijerat Pasal 111, Pasal 112 dan Pasal 127 UU Narkotika No 35/2009 tentang menyimpan, memiliki, menggunakan dan menyalahgunakan narkotika.

"Ancaman hukumannya hingga 7 tahun penjara," ujar Rikwanto.

Baca Juga: Sebelum Bambang Trihatmodjo, Mayangsari Pernah Jerat Cinta Pria Beristri hingga Diganjar Mobil Mewah

Menurutnya apakah Roger akan dihukum atau direhab harus melalui persidangan dan akan menjadi kewenangan hakim di pengadilan dalam memutuskannya.

"Dipersidangan, ini akan menjadi kewenangan hakim. Apakah dihukum sebagai efek jera atau direhab, hakim yang akan memutuskan," ujarnya.

Akibat pernah menjadi mantan pecandu, Roger Danuarta sempat kesulitan mengantongi restu saat ingin menikahi artis cantik Cut Meyriska.

Baca Juga: Tertidur di Bus, Pria Ini Bangun karena Menangis Kesakitan dan Kaget Lengannya Sudah Putus

Sebelum meminang gadis asal Aceh tersebut, Roger Danuarta diketahui telah berpindah keyakinan menjadi seorang mualaf.

Cut Meyriska berharap Roger akan menjadi imam yang baik bagi keluarganya. (*)

Source : Tribunseleb, youtube

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest