Baca Juga: Sehat Banget, Family Run Jadi Pembuka Festival Avanza-Veloz Sebangsa di Manado
Selanjutnya, operator yang berada di TMC Polda Metro Jaya akan memberi tahu kepada petugas yang berada di lapangan untuk menindak kendaraan tersebut.
"Nanti dipancarkan oleh operator dan ditindak oleh Polantas yang ada di lokasi tersebut," pungkas Nasir.
Seperti diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memasang 12 kamera ETLE di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin yang dilengkapi fitur canggih.
Baca Juga: Ujian Praktik SIM di Jakarta Bakal Dibikin Canggih, Andalkan Sensor Untuk Deteksi Kesalahan
Sebelum alami pengembangan bisa mendeteksi mobil bernopol palsu, ada 3 jenis kamera tilang elektronik yang terpasang.
Kamera yang pertama adalah adalah ANPR (Automatic Number Plate Recognition).
Jenis kamera tilang elektronik yang pertama ini miliki kemampuan mendeteksi jenis pelanggaran marka dan lampu lalu lintas.
Baca Juga: Turun Dari Toyota Land Cruiser Wiranto Ditusuk Orang Tak dikenal, Begini Kronologinya
Untuk jenis kamera yang kedua adalah check point dan dengan yang satu ini, bisa mendeteksi 3 pelanggaran (ganjil genap, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan penggunaan ponsel oleh pengemudi mobil).
Sementara itu, jenis kamera yang terakhir adalah kamera speed radar yang dikoneksikan dengan kamera check point untuk mendeteksi kecepatan kendaraan yang melintas.
SOROT POLISI NAKAL