Follow Us

Demi Bayar Utang, Honda Vario Baim Wong Dijual Satpam Kantornya Rp10 Juta hingga BPKB Digadai 4 Juta

Tiur Kartikawati Renata Sari - Senin, 18 November 2019 | 16:33
Demi Bayar Utang, Honda Vario Baim Wong Dijual Satpam Kantornya Rp10 Juta hingga BPKB Digadai 4 Juta
Kompas.com/Andika Aditia

Demi Bayar Utang, Honda Vario Baim Wong Dijual Satpam Kantornya Rp10 Juta hingga BPKB Digadai 4 Juta

Otofemale.ID - Baim Wong tengah didera musibah kurang menyenangkan.

Pasalnya, salah satu aset suami Paula Verhoeven ini diketahui digondol oleh orang terdekat.

Adalah MR alias Rizky, satpam kantor yang dipercaya Baim Wong mencuri sepeda motor milik sang artis.

Baca Juga: Terkuak Fakta Kecelakaan Nahas Dylan Carr hingga Alami Pembengkakan Otak, Sopir Truk: Udah 500 Meter, Pas Lihat Spion Ada Mobil Nyangkut!

Rizky diketahui menggondol motor merk Honda Vario beserta BPKB milik Baim Wong.

Menuturkan kepada polisi, Rizky mengaku menjual motor Vario curiannya sebesar Rp10 juta.

Tak tanggung-tanggung, Rizky menggadaikan BPKB motor tersebut seharga Rp4 juta.

Baca Juga: Alami Pembengkakan Otak karena Kecelakaan Nahas, Kondisi Terkini Dylan Carr dengan Kepala Diperban Usai Tengkoraknya Diangkat

"Dijual seharga Rp 10.600.000 untuk bayar hutang dari pelaku tersebut," ucap Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Indra Ranudikarta, di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (17/11/2019).

Kepolisian menangkap MR alias Rizky di daerah Bogor Timur, Jawa Barat, Jumat (15/11/2019).

"Akhirnya Rizky bisa kami amankan tanpa perlawanan di kos-kosan temannya di daerah Jonggol," ujar Indra.

Baca Juga: Petik Pelajaran dari Kecelakaan Maut Tol Jagorawi, Pecah Ban Bisa Jadi Malapetaka!

Adapun, motor hasil pencurian tersebut dibawa kabur sejak 25 Oktober 2019.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa dua motor Honda Vario dan BPKB.

Berdasarkan motif pelaku, motor dijual seharga Rp 10.600.000 untuk membayar utang.

Baca Juga: Desy Ratnasari Tidur di Terminal Jam 2 Pagi, Irwan Mussry sang Kekasih Kala Itu Lakukan Hal Tak Terduga

Sementara itu, BPKB motor digadaikan Rp 4 juta.

Akibat tindak kriminal tersebut, pelaku dijerat Pasal 362 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sebelumnya, Baim Wong mengunggah vlog di akun YouTube-nya yang berisikan tentang ia kehilangan dua motor yang diduga dibawa oleh Rizky, mantan satpam sekaligus penggemar Nenek Iro.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang di Luar Nalar, Mbak You: Ada Tumbal Manusia, Itu Tempat Sesembahan!

Dalam vlog tersebut, Baim mengaku dua motornya dibawa oleh Rizky dan tidak dikembalikan selama dua minggu.

Karena kesal dan geram dua motornya tak dikembalikan, Baim membuat laporan kepolisian ke Polsek Kebayoran Lama pada Kamis (14/11/2019). (*)

Source : kompas

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest