"Saat ini pelaku dalam pengejaran polisi," kata Kombes Frans Barung Mangera (22/12/2019).
AMAN DI REST AREA
Pencurian yang terjadi di Rest Area KM 626, Ruas Tol Ngawi-Kertosono itu, korbannya bernama Ratna Dewi.
Korban sedang melakukan perjalanan dari Semarang mengarah ke Malang dan beristirahat di rest area tersebut.
Tas berisikan uang Rp 1,5 juta dan surat-surat digondol maling dari dalam mobil Honda Mobilio miliknya.
Apa yang terjadi pada Ratna Dewi, sangat mungkin bisa terjadi pada siapapun.
Oleh karenanya saat beristirahat di rest area, parkir mobil juga harus dalam keadaan aman.
Baca Juga: Saat Lintasi Jalan Tol Pengemudi Mobil Harus Tahu, Ini Besaran Denda Kalau e-Toll Hilang
Dalam memarkir mobil dan meninggalkannya di tempat parkir pastikan semua pintu terkunci.
Ada baiknya juga memarkir mobil tidak jauh dari tempat beristirahat.