Otofemale.id - Anjurannya, setelah mengemudikan mobil selama 4 jam harus istirahat paling cepat 30 menit.
Di jalan tol, maka pilihan untuk melakukan istirahat adalah di dalam rest area.
Baca Juga: Jitu Terhindar Dari Tabrakan Beruntun di Tol Layang Japek, Pengemudi Harus Tahun Hal Ini
Ngomongin melepas lelah di rest area, jangan lantas membuat pemilik mobil jadi lengah.
Terutama bagi yang terpaksa meninggalkan mobil terparkir saat di rest area.
Itu dikarenakan ada orang-orang yang memanfaatkan situasi dan kondisi seperti itu.
Sudah ada kejadiannya di rest area Km 626, Ruas Tol Ngawi-Kertosono beberapa hari lalu (19/12/2019).
Aksi pencurian di rest area dalam Honda Mobilio yang sedang parkir itu terekam CCTV dan saat ini pelaku dalam pengejaran polisi.
Baca Juga: Anti Keder Mudik Natal dan Tahun Baru Via Tol Trans Jawa, Ini Lokasi SPBU Ruas Tegal-Sragen
Kejadian tersebut dilansir Otofemale.id dari Kompas.com, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.