"Itu kejadiannya kemarin Sabtu (18/1/2020) pukul 20.44 WIB," katanya kepada Kompas.com, Selasa (21/1/2020).
Adapun kronologinya adalah kendaraan minibus abu-abu dengan pelat nomor L 1346 RM yang dikendarai oleh Andri Hermawan masuk ke Gardu 8 GT Warugunung dengan saldo uang elektronik yang kurang.
Saat itu, petugas bernama Suheirman meminta yang bersangkutan untuk melakukan top up uang elektronik namun yang bersangkutan tidak mau dan meminjam uang elektronik kendaraan di belakangnya.
"Jalan Tol Surabaya-Mojokerto menerapkan sistem transaksi tertutup di mana pengguna jalan membayar tarif tol sesuai dengan jarak," jelas Erfan Affandi.
Lebih lanjut, tarif tol akan dihitung berdasarkan data gerbang tol masuk (tap in) dan data gerbang tol keluar (tap out) sehingga transaksi wajib menggunakan satu uang elektronik yang sama.
"Dengan pengertian tersebut, maka peminjaman uang elektronik kepada mobil belakang tidak bisa dilakukan di jalan tol dengan sistem tertutup," katanya lagi.
Karena itulah, saat yang bersangkutan melakukan tapping, transaksi tetap berhasil, namun pengguna jalan yang di belakangnya (pemilik uang elektronik yang ditransaksikan oleh yang bersangkutan) tidak dapat melakukan transaksi kembali dengan uang elektronik yang sama.
Dikarenakan tidak memiliki data gerbang tol masuk (tap in).
"Karena antrean di Gardu 8 saat itu cukup panjang, petugas mengarahkan yang bersangkutan ke pinggir jalan tol sembari meminta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk didata," ungkapnya.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, judul : Viral Petugas Jasa Marga Tahan STNK Pengemudi Mobil karena Saldo e-Toll Tak Cukup