Adapun kronologinya adalah kendaraan minibus abu-abu dengan pelat nomor L 1346 RM yang dikendarai oleh Andri Hermawan masuk ke Gardu 8 GT Warugunung dengan saldo uang elektronik yang kurang.
Saat itu, petugas bernama Suheirman meminta yang bersangkutan untuk melakukan top up uang elektronik namun yang bersangkutan tidak mau dan meminjam uang elektronik kendaraan di belakangnya.
3. Pakai sistem transaksi tertutup
Erfan Affandi menjelaskan bahwa jalan Tol Surabaya-Mojokerto menerapkan sistem transaksi tertutup.
Artinya pengguna jalan membayar tarif tol sesuai dengan jarak.
Tarif tol akan dihitung berdasarkan data gerbang tol masuk (tap in) dan data gerbang tol keluar (tap out) sehingga transaksi wajib menggunakan satu uang elektronik yang sama.
4. Nggak bisa pinjam e-toll
Seperti yang sudah dituliskan sebelumnya, jalan tol yang menganut sistem tansaksi tertutup mewajibkan tap in dan tap out pakai e-toll yang sama.
"Maka peminjaman uang elektronik kepada mobil belakang tidak bisa dilakukan di jalan tol dengan sistem tertutup," kata Erfan Affandi.