Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ini Kata Polisi, Buat yang Belum Paham Aturan Pemotor Main Ponsel Bisa Kejepret Kamera Tilang Elektronik

Octa Saputra - Senin, 03 Februari 2020 | 13:27
Kendarai motor sambil mainan hape, jadi incaran kamera tilang elektronik.
Otofemale.id

Kendarai motor sambil mainan hape, jadi incaran kamera tilang elektronik.

Otofemale.id - Tilang elektronik motor di Jakarta, resmi diberlakukan sejak 1 Februari 2020 lalu.Adapun 3 pelanggaran yang diincar kamera tilang elektronik, diantaranya tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah (melanggar traffic light) dan melanggar marka jalan.

Baca Juga: Ada 167 Motor Kejepret Kamera Tilang Elektronik di Hari Pertama Pelaksanaannya, Jenis Pelanggaran Ini Paling Banyak"Tiga pelanggaran ini kita fokuskan karena menjadi salah satu penyebab kemacetan," tegas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf.Selain ketiga pelanggaran tersebut diatas, Dirlantas Polda Metro Jaya juga menyebutkan pemotor yang menyetir sambil menelepon atau mengetik di layar ponsel juga kena tilang elektronik.

Baca Juga: Polisi Beberkan Identitas Pemotor Pakai Pelat Merah yang Ngotot Pada Petugas Transjakarta, Pegawai Kementrian? Meski sudah jelas-jelas disebutkan apa yang menyebabkan main hape kena tilang elektronik, namun tetap saja untuk pelanggaran yang satu ini masih dipertanyakan.

Seperti dikutip Otofemale.id dari Kompas.com, salah satu pengendara ojol merasa bingung karena, menurut dia, banyak pengendara yang akan ditindak akibat melihat peta melalui ponsel. Hal ini Ia tanyakan kepada petugas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya yang tengah memberi tahu tentang pelanggaran ETLE di Simpang Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat.

Polisi lakukan sosialisasi penerapan tilang elektronik di Jakarta.

Polisi lakukan sosialisasi penerapan tilang elektronik di Jakarta.

"Kan kami ojol nih, Bu, maaf nih ya, terus kalau kami lihat Google Maps atau peta di aplikasi bagaimana? Langsung terekam terus ditilang?" tanya pengemudi Vario putih tersebut (3/2/2020).

Baca Juga: Peringatan Terakhir Buat Pemotor, Mulai 1 Februari Polisi Berlakukan Tilang ElektronikPetugas yang berada di lokasi lalu menjawab bahwa pengemudi yang terlalu terpaku dan kelihatan memegang ponsel, maka akan terekam ETLE. "Nah, kalau memang kelihatan megang terus memainkan memang akan terekam, kemudian dianggap melanggar," ucap petugas.

Pengemudi lainnya juga menanyakan hal yang sama seandainya sedang berada di lampu merah, lalu pengendara ojol memainkan ponsel karena ada pesanan yang masuk.

Baca Juga: Pebalap Valentino Rossi Lengser Dari Pabrikan Yamaha, Fans Garis Keras Jangan Baper Ya"Kalau pas ada pesanan terus kami lihat ke ponsel itu bagaimana?" tanya pengemudi ojol lainnya. "Sebenarnya dengan mengetahui ada tilang ETLE seperti ini agar membuat pengemudi tidak bermain ponsel untuk meminimalisir kecelakaan. Jadi kalau sedang berkendara, sebaiknya ada pesanan berhenti dulu di tepi jalan, Pak," tutur petugas.Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, judul : Main Ponsel di Jalan Bisa Ditilang, Driver Ojol: Kalau Mau Lihat Google Maps Bagaimana?

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x