Otofemale.id - Besok (1 Februari 2020) sesuai jadwal, tilang elektronik mulai berlaku untuk motor.
Seperti yang sudah banyak diberitakan, tilang elektronik buat motor itu adanya di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakpus.
Baca Juga: Pebalap Valentino Rossi Lengser Dari Pabrikan Yamaha, Fans Garis Keras Jangan Baper Ya
Juga sepanjang jalur busway koridor 6, Ragunan-Dukuh Atas, Jaksel.
Oh ya, pelaksanaan tilang elektronik mulai 1 Februari itu bukan lagi sosialisasi loh.
Baca Juga: Kurangi Konsumsi Roti, Ahli Gizi Ungkap 5 Fakta Ada Dampak Kurang Baik Untuk Kesehatan
Tapi kamera tilang elektronik akan langsung ngejepret dan siap-siap deh dapat surat tilang yang dikirim ke rumah.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, beberapa waktu lalu memastikan kalau hari pertama pelaksanaan tilang elektronik buat motor itu langsung penindakan.
"Kemudian kegiatan ini dilaksanakan mulai 1 Februari itu sudah dilaksanakan penindakan.
Sekarang masih kita uji coba, ada yang kena dan sebagainya dan kita ingatkan," jelas Kombes Pol Yusuf yang dilansir Otofemale.id dari Ntmcpolri.info (28/1/2020).
TARGET KEMERA TILANG ELEKTRONIK