Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Wabah Virus Corona Urus Pajak Motor Bisa ke Kantor Samsat, Tapi Perhatikan Ini

Octa Saputra - Selasa, 07 April 2020 | 16:48
Ruang pelayanan kantor Samsat.
tribunpontianak.com

Ruang pelayanan kantor Samsat.

Otofemale.id - Anjuran di rumah saja tiap hari digaungkan, ditengah-tengah wabah virus corona.

Untuk menekan penyebaran virus corona, pemerintah menganjurkan bekerja, belajar dan ibadah di rumah.

Baca Juga: Wabah Virus Corona Semua Orang Wajib Pakai Masker, Ini Fakta Masker Kain yang Biasa Dipakai Pemotor

Di rumah saja itu termasuk juga dalam urusan bayar pajak kendaraan bermotor.

Via aplikasi Samsat Online Nasional, wajib pajak bisa melakukan penbayaran pajak motor yang sudah jatuh tempo.

Baca Juga: Wabah Virus Corona Suzuki Indonesia Hentikan Produksi, Jangan Kuatir Soal Layanan After Sales

Nggka bisa ke kantor Samsat? Tetap bisa kok, kalau ada yang mau bayar langsung ke kantor Samsat.

Tapi, waktu operasional kantor Samsat lebih singkat. kini kembali diterapkan, sesuai dengan masa tanggap darurat virus corona yang semula direncanakan sampai 6 April 2020 diperpanjang hingga 19 April 2020.

"Kini jam operasional Samsat dari Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.Hari Sabtu tidak ada pelayanan karena diliburkan," ucap Kasubdit Regident Dilantas Polda Metro

Jaya, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan yang dilansir Otofemale.id dari Kompas.com (6/4/2020).

Baca Juga: Tetap Terapkan Social Distancing, Pabrikan Motor Honda Bagi-Bagi Sembako Saat Wabah Virus Corona

Source :Kompas.com

Editor : Otofemale

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x