Follow Us

Wabah Virus Corona Urus Pajak Motor Bisa ke Kantor Samsat, Tapi Perhatikan Ini

Octa - Selasa, 07 April 2020 | 16:48
Ruang pelayanan kantor Samsat.
tribunpontianak.com

Ruang pelayanan kantor Samsat.

Ditegaskan juga oleh AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, bahwa pelayanan Samsat yang beroperasi hanya Kantor Samsat Induk, Samsat Drive Thru dan Samling ( Samsat Keliling) di lokasi tertentu.

"Sedangkan untuk gerai Samsat yang berada di mal juga tutup sementara sampai 19 April 2020," tegasnya.

Baca Juga: Polda Jatim 2 Minggu Tutup Dua Jalan Utama di Surabaya, Biar Nggak Keder Ini Jadwalnya

GRATISKAN DENDA PAJAK

Ditengah-tengah wabah virus corona, denda telat bayar pajak kendaraan digratiskan oleh polisi.

Gratis denda telat bayar pajak kendaraan, disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono.Baca Juga: Tetap Terapkan Social Distancing, Pabrikan Motor Honda Bagi-Bagi Sembako Saat Wabah Virus CoronaOtofemale.id melansir dari laman NTMC Polri, Irjen Pol Istiono juga sampaikan batas waktu gratis denda telat bayar pajak ini."Selama KLB (kejadian luar biasa) Covid-19, yang terlambat bayar pajak sampai tanggal 29 Mei (2020) tidak didenda," kata Irjen Pol Istiono (2/4/2020).

Source : Kompas.com

Editor : Octa

Baca Lainnya

Latest