Otofemale.id - Larangan mudik Lebaran 2020, sebelumnya diperuntukkan untuk pegawai pemerintahan.
Diantaranya untuk ASN, TNI, Polri dan juga pegawai BUMN.
Aturan yang baru, larangan mudik Lebaran 2020 diperuntukkan bagi semua orang.
Adapun pemberlakukan larangan mudik Lebaran 2020 untuk semua orang, akan dimulai jum'at (24/4/2020) mendatang.
Baca Juga: Ingat Aturan Baru Larangan Mudik, Nggak Hanya Berlaku Untuk ASN dan Lainnya Saja
Larangan mudik yang dikatakan Presiden Jokowi itu, berlakunya nggak sekarang.
Namun, nanti pada hari jum'at (24/4/2020) baru akan berlaku.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Luhut Binsar Panjaitan, selaku Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan
"Larangan mudik efektif terhitung Jumat 24 April 2020," ungkap Luhut Binsar Panjaitan.
Baca Juga: Masih Anget, Otomotif Award 2020 Ganjar SUV Suzuki XL7 Sebagai Car of The Year