"Misal di Tempel, dari Semarang habis jembatan belok kiri ke Cangkringan itu kita tutup, agar mobil melalui pemeriksaan kita.
Kalau nggak ditutup, mereka akan lolos di situ," bebernya, melalui sambungan telepon kepada awak media, Rabu (22/4/2020).
Baca Juga: Toyota Sumbang APD, Nggak Hanya Untuk Rumah Sakit Tapi Juga Puskesmas
Selanjutnya, untuk kendaraan yang dari barat, Tavip mengatakan bahwa mereka yang berasal dari Jakarta atau wilayah barat sebelumnya bisa melalui Jalan Daendles dan jalur utama.
"Ini yang mau masuk terowongan Daendles kita tutup, sehingga mereka ke kiri untuk lewat jalur utama untuk ke Bantul dan Yogya dan melalui pemeriksaan kami," bebernya.
Penerapan kebijakan tersebut dijelaskan Tavip menunggu regulasi dari pusat.
Pasalnya, dari hasil konsultasi dengan Biro Hukum, sebelum ada regulasi tertulis dari pemerintah, maka kebijakan yang diterapkan di daerah akan menuai protes warga.
"Maka kita seyogyanya menunggu menjadi regulasi.
Saya sudah menghubungi pusat, hari ini regulasinya dibahas.
InsyaAllah, besok (Kamis) atau lusa (Jumat) keluar," beber Tavip.
Selain perkara regulasi, Tavip bersama TNI Polri juga sedang melakukan rapat koordinasi terkait pemaknaan zona merah, mengingat tidak hanya Jabodetabek namun juga daerah lain juga telah menerapkan PSBB.Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com, judul : Larangan Mudik Lebaran 2020, Jalan Alternatif Masuk Wilayah DIY Bakal Ditutup