Otofemale.id - Sudah ketok palu alias resmi, Surabaya Raya ( Surabaya, Gresik dan Sidoarjo) lakukan perpanjangan pelaksanaan aturan PSBB.
Mulai hari ini (26/5/2020), PSBB tahap 3 Surabaya Raya akan berakhir pada 8 Juni 2020 mendatang.
Heru Tjahjono selaku Sekdaprov Jatim seperti dilansir Otofemale.id dari Surya.co.id, menyampaikan perihal PSBB tahap 3 di Surabaya Raya.
"Ada keputusan bahwa masing-masing kota Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo memutuskan untuk melanjutkan PSBB tahap ketiga," kata Heru Tjahjono yang saat menyampaikan keputusan didampingi Wakapolda Jatim, Sekda Kabupaten Sidoarjo, Sekda Kabupaten Gresik, perwakilan Pemkot Surabaya dan Danrem Baskara Jaya, serta Kepala Bank Indonesia Jatim.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Hari Ini Berlakukan SKIM Selama PSBB, Kenalan Yuk
Diungkapkan juga bahwa perpanjangan PSBB Surabaya Raya ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Nomor 188.258/KPTS/013/2020.
"Memperhatikan hasil koordinasi dengan Forkopimda masing-masing daerah memutuskan menyepakati dilakukan perpanjangan kembali PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik selama 14 hari mulai 26 Mei sampai dengan 8 Juni dan dapat diperpanjang kembali," kata Heru Tjahjono.
NGGAK BISA URUS SIM
Saat lakukan perpanjangan PSBB kedua beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa katakan akan adanya penindakan yang lebih tegas.
Baca Juga: Bulan Depan Naik, Harga Mitsubishi Xpander Matik Paling Murah Sekarang Rp 243 Jutaan