Otofemale.id - Hanya dalam waktu seminggu, Polri mencatat adanya peningkatan jumlah kejahatan yang mencapai ribuan kasus.
Peningkatan jumlah kejahatan yang dicatat Polri (1.632 kasus), terlihat sejak akhir Mei sampai awal Juni 2020.
Baca Juga: Ada Jalur Sepeda Sementara di Jalan Sudirman-Thamrin, Ladies Jangan Sampai Kena Sanksi Rp 500 Ribu
Waktu peningkatan jumlah kasus kejahatan yang diungkap Polri itu, bersamaan dengan banyaknya masyarakat yang mulai beraktivitas diluar rumah.
"Polri ikut prihatin mengenai angka kriminalitas pada Minggu ke-24 yang melonjak naik jika dibandingkan Minggu ke-23.
Kenaikannya cukup signifikan yaitu 38,45 persen," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.
Baca Juga: Fitur Anti Maling di Helm, Begini Cara Gunakannya Biar Nggak Kecolongan
Diantara kasus kejahatan yang dimaksud adalah pencurian dengan pemberatan, seperti begal dan jambret.
Brigjen Awi Setiyono juga berpesan kepada masyarakat terkait dengan kejahatan curanmor, khususnya motor.
"Saat meninggalkan kendaraan atau rumah harus pastikan betul-betul terkunci, khususnya roda dua untuk diberikan kunci ekstra," pesannya.
Baca Juga: Hore! CFD Sudah Mulai Minggu Besok, Tapi Belum Bisa Jajan Cantik Disana