Otofemale.id melansir Kompas.com, berikut langkah mengecek keaslian dokumen mobkas.Pertama, cocokkan data yang tertulis di STNK dengan fisik kendaran.
Baca Juga: Warna Cat Mobil Mulai Menguning, Siapkan Dana Rp 2 Juta Kalau Mau Mobil Kembali Putih LagiPeriksa lah data pada STNK mulai dari jenis kendaraan, merk, warna, kapasitas mesin, hingga nomor polisi.Cek juga tanda tangan dan cap yang ada pada STNK tersebut.
Kemudian, periksa nomor rangka yang ada pada kendaraan.Nomor rangka harus sama dengan yang ada di BPKB dan STNK.
Baca Juga: Gaji Pertama Rp 5 Juta, Begini Cara Ladies Kalau Ingin Miliki Mobil PribadiUntuk mengetahui nomor rangka, ladies bisa memeriksa di bagian bodi kendaraan.Ketiga, periksa nomor mesin kendaraan Anda dan cocokkan dengan yang tercantum di BPKB dan STNK.
Baca Juga: Siap Budget Rp 100 Jutaan, Bisa Pilih Sekenan Hatchback Honda Jazz, Suzuki Swift dan Toyota Yaris MasihSama seperti nomor rangka,nomor mesin juga ada di kendaraan tepatnya pada bagian mesin.Tiap merk kendaraan memiliki letak nomor rangka dan nomor mesin yang berbeda-beda.
Jika masih ragu, bawa kendaraan dan dokumen terkait ke Samsat untuk melakukan pemeriksaan keasliannya.Kedengarannya memang cukup ribet, namun daripada menyesal di kemudian hari alangkah baiknya untuk selalu mengecek dengan teliti keaslian dokumennya ya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com, judul : Beli Mobil atau Motor Bekas, Berikut 4 Cara Mengecek Keaslian STNK