Aturan tersebut menjelaskan bahwa razia kendaraan yang dilakukan polantas di jalan alternatif yang terletak di daerah perumahan semikompleks sah menurut hukum, sepanjang jalur itu dimaknai sebagai jalan lalu lintas umum.
Ada Razia Kendaraan Bermotor di Jalan Perumahan, Legal Atau Ilegal?
Kartika Afriyani - Rabu, 29 Juli 2020 | 14:27
Editor : Octa
Baca Lainnya
Latest
Popular
Tag Popular