Aturan tersebut menjelaskan bahwa razia kendaraan yang dilakukan polantas di jalan alternatif yang terletak di daerah perumahan semikomplekssah menurut hukum, sepanjang jalur itu dimaknai sebagai jalan lalu lintas umum.
Ada Razia Kendaraan Bermotor di Jalan Perumahan, Legal Atau Ilegal?
Kartika Afriyani - Rabu, 29 Juli 2020 | 14:27
Editor : Otofemale
Baca Lainnya
PROMOTED CONTENT
Latest